PMD Rejang Lebong: 27 Desa Telah Cairkan ADD Tahap Satu

Rejang Lebong, Bengkulu, 08/9 (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 27 dari 122 desa di wilayahnya telah mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahap satu sebesar 75 persen.
"Saat ini, sudah ada 27 desa yang mencairkan ADD tahap satu sebesar 75 persen, sedangkan 95 desa lainnya masih dalam proses pengajuan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan pencairan ADD tahun 2025 ini mengalami keterlambatan setelah adanya perubahan peraturan bupati (perbup) tentang ADD tahun 2025 setelah adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga berpengaruh dengan penganggaran ADD oleh Pemkab Rejang Lebong.
Untuk itu, guna memudahkan proses pencairan ADD bagi desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan, kata dia, pihaknya terus melakukan pendampingan agar desa-desa tersebut bisa menyelesaikan administrasi yang menjadi persyaratan pencairannya.
"Kami mengimbau desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan agar segera menyelesaikan persyaratan administrasi. Hal ini penting agar ADD masing-masing desa bisa segera dicairkan, sehingga bisa digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap atau siltap perangkat desa maupun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.
Menurut dia, total ADD untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 sebesar Rp61 miliar, jumlah ini mengalami pengurangan dari tahun 2024 yang mencapai Rp64 miliar.
Kendati adanya pengurangan jumlah ADD yang terima 122 desa di wilayah itu, namun tidak berpengaruh terhadap pembayaran siltap masing-masing perangkat desa sesuai dengan besarannya yang sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang pembayaran siltap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.
Perubahan perbup ADD ini, tambah dia, hanya berpengaruh terhadap besaran kegiatan lain seperti operasional, pembelian ATK dan pembangunan.
Sebelumnya, ADD yang dikucurkan Pemkab Rejang Lebong ini setiap tahunnya diperuntukkan pembayaran gaji perangkat desa, pembiayaan program jaminan sosial, operasional desa, dan pendanaan berbagai program pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. (ANTARA/Nur Muhamad)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.